Disaster Recovery Planning

Malam yang dingin di Denpasar, tapi saaat yang tepat untuk update isi blog ini.
hahahah. (apa hubungannya coba? -.-a)

Malam ini saya akan sedikit curhat tentang Disaster Recovery Planning (DRP). Ini adalah matakuliah untuk UAS besok. Apasih DRP itu? Sepenting apakah DRP itu? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membanyangi saya saat awal kuliah semester ini. Okeh, saya akan berbagi pengalaman dan pengertian DRP itu sendiri.

Secara harafiah, DRP adalah rencana pemulihan bencana. Dalam hal ini, yang dipulihkan adalah fungsi-fungsi ataupun peralatan dari suatu organisasi/instansi sehingga proses bisnis yang dijalankan oleh organisasi itu dapat kembali berjalan seperti sebelum terjadi bencana dengan cepat.

Dari pengertian diatas, lalu apa fungsi DRP itu? Berikut ini adalah beberapa fungsi DRP secara umum.
  1. Melindungi organisasi dari kegagalan layanan komputer utama.
  2. Meminimalisasi risiko organisasi terhadap penundaan (delay) dalam penyediaan layanan.
  3. Menjamin kehandalan dari sistem yang sedia melalui pengetesan dan simulasi.
  4. Meminimalisasi proses pengambilan keputusan oleh personal/manusia selama bencana.
Dari fungsi DRP secara umum tersebut, bukankah sangat penting jika suatu instansi/organisasi memiliki rencana untuk penanggulangan bencana? Kalau memang sangat diperlukan, bagaimana tahapan merancang suatu DRP? Pertanyaan ini akan saya jawab pada postingan saya berikutnya. =)) 
so, bye dulu ya blogger..! :)
*ambil-selimut-kedingingan*

Read more...